DPR Desak Pengembalian Dana Nasabah Century Segera Dibayarkan
Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR meminta agar pemerintah mencari cara agar segera bisa mengembalikan dana nasabah Bank Century dengan segala upaya.
“Dari meja pimpinan saya betul – betul menganjurkan Pemerintah dengan segala kewenangan yang ada, DPR akan tetap kawal. Para nasabah Bank Century dalam posisi korban, jangan sampai dikorbankan terus. Karena itu kita harus tetap kawal sampai korban nasabah Century mendapatkan hak – haknya.” harap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ketika memimpin Rapat Timwas Century DPR dengan Tim Pendukung Pengembalian Aset Century di Gedung DPR, Rabu (28/8).
Priyo menegaskan, semua modus baik modus operandi maupun modus-modus lain, yang berkaitan dengan pengembalian dana nasabah Century silahkan digunakan. “Yang penting segera diselesaikan dan segera dibayar,” ujarnya disambut tepukan sebagian nasabah Bank Century yang selalu setia hadir dalam rapat-rapat Timwas Century.
Anggota Timwas Indra dari Fraksi PKS mengatakan, soal pembayaran dana nasabah Bank Century ada di pemerintah, justru Timwas ingin ada pembayaran segera. “ Apakah pola melalui aset atau melalui dana yang sudah ada saat ini yaitu melalui Bank Mutiara. Bank Mutiara itu kendalinya ada di eksekutif, di Menteri Keuangan,” ujarnya.
Ditegaskan kembali, saat ini. “ bolanya” adalah bagaimana pemerintah mencari jalan melalui aset yang sedang diproses sekian banyak itu. Atau melalui dana yang ada baik di APBN ataupun Bank Mutiara,
Sementara Menkumham Amir Syamsudin selaku Kordinator Tim Pendukung Pengembalian Aset Bank Century mengatakan, dengan selalu mengaitkan penyelesaian kasus nasabah Antaboga dengan Bank Mutiara dikaitkan dengan berhasil tidaknya penelusuran aset di luar negeri, itu tidak tepat.
Sebenarnya lanjut Amir, Bank Mutiara bisa saja menyelesaikan apakah melalui pola – pola yang ditentukan perbankan dengan para nasabah Antaboga. “ Nasabah- nasabah Anta Boga ini kan sebenarnya adalah nasabah Bank Century yang berhasil dibujuk untuk memindahkan datanya, karena terbujuk agar mendapatkan pendapatan yang lebih baik. Saya kira sangat manusiawi, tidak ada alasan untuk mempersalahkan mereka,” ungkapnya.
Untuk itu menurut Menkumham, kalau kita selalu ingin menyelesaikan Antaboga dengan menggantungkan harapan kepada penyelesaian atau upaya pengejaran aset Bank Century di luar negeri, sebaiknya dipinggirkan.
“Kalau memang Timwas Century ada keberanian politik untuk melakukan sikap yang berbeda dan tidak selalu menggangtungkan hal itu dengan upaya – upaya pengembalian asset, saya kira itu satu hal yang patut dipikirkan,” ujarnya menegaskan.(mp,vp)foto:wahyu/parle